Pengertian Pranata Sosial. Ketika kita pulang kerja apalagi saat pulang
lembur, perut kita mungkin akan terasa terasa lapar? Menurut saya, kita mungkin
akan mampir ke tempat makan atau dengan alternatif lain yaitu menahan lapar
hingga sampai di rumah. Tentunya ada beberapa hal yang memang dipertimbangkan
apakah kita makan di warung makan atau makan di rumah. Pertimbangan itu antara
lain jika kita makan di warung makan tentunya harus membayar sejumlah setelah
selesai makan. Akan tetapi jika makan di rumah, tentu tidak perlu membayar apa
yang telah kita makan.
Peristiwa sederhana di atas jika dikaji lebih dalam akan banyak hal yang
dapat dipelajari. Ketika kita makan di warung makan, berati kita sedang
berhubungan dengan sebuah pranata. Oleh sebab itu, kita harus
mematuhi aturan-aturan yang terdapat dalam pranata tersebut. Salah satunya
harus membayar apa yang kita makan tadi. Sementara itu jika makan di rumah,
berarti kita berhubungan dengan keluarga. Tentu saja yang dianut adalah
aturan-aturan yang ada dalam keluarga tersebut. Dari contoh
peristiwa di atas, dapatkah kita menyimpulkan pengertian pranata sosial?
Istilah Pranata dalam
bahasa Inggris dikenal dengan institution. Menurut (http://en.wikipedia.org/wiki/Institution) “An institution is
any structure or mechanism of social order governing the behaviour of a set of
individuals within a given community; may it be human or a specific animal one.
Institutions are identified with a social purpose, transcending individuals and
intentions by mediating the rules that govern living behavior.”
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Online (http://kbbi.web.id),
Pranata adalah sistem tingkah laku sosial yg bersifat resmi serta adat-istiadat
dan norma yg mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna
memenuhi berbagai kompleks kebutuhan manusia dl masyarakat; institusi.
Sedangkan menurut Wikipedia, Pranata adalah norma atau aturan mengenai suatu
aktivitas masyarakat yang khusus. Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis
(undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi
yang berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya
ialah sanksi sosial/moral misalnya dikucilkan). Jadi dapat dipumpulkan bahwa Pranata
adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu.
Pranata termasuk kebutuhan sosial.
Selanjutnya ada
beberapa pengertian dari Pranata Sosial menurut beberapa ahli sosiologi yaitu :
1.
Horton dan Hunt (1987)
Menurut Horton dan Hunt (1987), pranata sosial adalah suatu sistem norma
untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang
penting. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang
terorganisir yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang
mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat. Oleh karena itu, ada
tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial yaitu:
a.
Nilai dan norma.
b.
Pola perilaku yang dibakukan atau yang
disebut prosedur umum.
c.
Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta
status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur
umum yang berlaku.
2.
Koentjaraningrat (1979)
Menurut Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan
pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan
warga masyarakat itu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam
kehidupan masyarakat. Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu
yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur yang terdapat
didalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan pada pranata sosial
unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik. Pranata sosial
adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya
dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan
dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.
Unsur-unsur dalam pranata sosial bukanlah
individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang
ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkah lakunya. Dengan
demikian pranata sosial merupakan bangunan atau konstruksi dari seperangkat
peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku tersebut
dalam kajian sosiologi sering disebut dengan istilah “norma-norma sosial”.
3.
Herkovits
Menurut Herkovits, bahwa pranata sosial itu tidak lain adalah wujud dari
respon-respon yang diformulasikan dan disistematisasikan dari segala kebutuhan
hidup. Secara lebih rinci mendefinisikan pranata sosial itu sebagai satu konsep
yang kompleks dan sikap-sikap yang berhubungan dengan pengaturan hubungan
antara manusia tertentu yang tidak dapat dielakkan, yang timbul karena
dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan elementer individual, kebutuhan-kebutuhan
sosial yang wajib atau dipenuhinya tujuan-tujuan sosial penting. Konsep-konsep
itu berbentuk keharusan-keharusan dan kebiasaan, tradisi, dan peraturan. Secara
individual paranta sosial itu mengambil bentuk berupa satu kebiasaan yang
dikondisikan oleh individu di dalam kelompok, dan secara sosial pranata sosial
itu merupakan suatu struktur.
4.
Elwood
Menurut Elwood, pranata sosial itu dapat juga dikatakan sebagai satu adat
kebiasaan dalam kehidupan bersama yang mempunyai sanksi, yang
disistematisasikan dan dibentuk oleh kewibawaan masyarakat. Pranata sosial yang
penting adalah hak milik, perkawinan, religi, sistem hukum, sistem kekerabatan,
dan edukasi (dalam harsojo, 1967).
Pranata sosial terdapat dalam setiap masyarakat, baik masyarakat sederhana maupun
masyarakat modern, karena pranata sosial merupakan tuntutan mutlak adanya suatu
masyarakat atau sebuah komunitas. Sebuah komunitas dimana manusia tinggal
bersama membutuhkan pranata demi tujuan keteraturan. Semakin kompleks suatu masyarakat
makan semakin kompleks pula pranata yang dibutuhkan. Pranata sosial berjalan
seiring dengan berkembangnya masyarakat.
Terima kasih semoga bermanfaat. Sekedar CoretanQ
0 Comments