Pengertian Pranata Sosial



Pengertian Pranata Sosial. Ketika kita pulang kerja apalagi saat pulang lembur, perut kita mungkin akan terasa terasa lapar? Menurut saya, kita mungkin akan mampir ke tempat makan atau dengan alternatif lain yaitu menahan lapar hingga sampai di rumah. Tentunya ada beberapa hal yang memang dipertimbangkan apakah kita makan di warung makan atau makan di rumah. Pertimbangan itu antara lain jika kita makan di warung makan tentunya harus membayar sejumlah setelah selesai makan. Akan tetapi jika makan di rumah, tentu tidak perlu membayar apa yang telah kita makan.

Peristiwa sederhana di atas jika dikaji lebih dalam akan banyak hal yang dapat dipelajari. Ketika kita makan di warung makan, berati kita sedang berhubungan dengan sebuah pranata. Oleh sebab itu, kita harus mematuhi aturan-aturan yang terdapat dalam pranata tersebut. Salah satunya harus membayar apa yang kita makan tadi. Sementara itu jika makan di rumah, berarti kita berhubungan dengan keluarga. Tentu saja yang dianut adalah aturan-aturan yang ada dalam keluarga tersebut. Dari contoh peristiwa di atas, dapatkah kita menyimpulkan pengertian pranata sosial?
Istilah Pranata dalam bahasa Inggris dikenal dengan institution. Menurut (http://en.wikipedia.org/wiki/Institution) “An institution is any structure or mechanism of social order governing the behaviour of a set of individuals within a given community; may it be human or a specific animal one. Institutions are identified with a social purpose, transcending individuals and intentions by mediating the rules that govern living behavior.”
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Online (http://kbbi.web.id), Pranata adalah sistem tingkah laku sosial yg bersifat resmi serta adat-istiadat dan norma yg mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai kompleks kebutuhan manusia dl masyarakat; institusi. Sedangkan menurut Wikipedia, Pranata adalah norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus. Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis (undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi sosial/moral misalnya dikucilkan). Jadi dapat dipumpulkan bahwa Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial.

Selanjutnya ada beberapa pengertian dari Pranata Sosial menurut beberapa ahli sosiologi yaitu :
1.      Horton dan Hunt (1987)
Menurut Horton dan Hunt (1987), pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat. Oleh karena itu, ada tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial yaitu:
a.      Nilai dan norma.
b.      Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum.
c.      Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.

2.      Koentjaraningrat (1979)
Menurut Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur yang terdapat didalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik. Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.
Unsur-unsur dalam pranata sosial bukanlah individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkah lakunya. Dengan demikian pranata sosial merupakan bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian sosiologi sering disebut dengan istilah “norma-norma sosial”.

3.      Herkovits
Menurut Herkovits, bahwa pranata sosial itu tidak lain adalah wujud dari respon-respon yang diformulasikan dan disistematisasikan dari segala kebutuhan hidup. Secara lebih rinci mendefinisikan pranata sosial itu sebagai satu konsep yang kompleks dan sikap-sikap yang berhubungan dengan pengaturan hubungan antara manusia tertentu yang tidak dapat dielakkan, yang timbul karena dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan elementer individual, kebutuhan-kebutuhan sosial yang wajib atau dipenuhinya tujuan-tujuan sosial penting. Konsep-konsep itu berbentuk keharusan-keharusan dan kebiasaan, tradisi, dan peraturan. Secara individual paranta sosial itu mengambil bentuk berupa satu kebiasaan yang dikondisikan oleh individu di dalam kelompok, dan secara sosial pranata sosial itu merupakan suatu struktur.

4.      Elwood
Menurut Elwood, pranata sosial itu dapat juga dikatakan sebagai satu adat kebiasaan dalam kehidupan bersama yang mempunyai sanksi, yang disistematisasikan dan dibentuk oleh kewibawaan masyarakat. Pranata sosial yang penting adalah hak milik, perkawinan, religi, sistem hukum, sistem kekerabatan, dan edukasi (dalam harsojo, 1967).

Pranata sosial terdapat dalam setiap masyarakat, baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern, karena pranata sosial merupakan tuntutan mutlak adanya suatu masyarakat atau sebuah komunitas. Sebuah komunitas dimana manusia tinggal bersama membutuhkan pranata demi tujuan keteraturan. Semakin kompleks suatu masyarakat makan semakin kompleks pula pranata yang dibutuhkan. Pranata sosial berjalan seiring dengan berkembangnya masyarakat.
Terima kasih semoga bermanfaat. Sekedar CoretanQ

Post a Comment

0 Comments