Nikah atau Kawin?



Nikah atau Kawin kata yang sudah familiar sekali ditelinga kita sebagai orang Indonesia. Apalagi anda yang sudah dianggap mampu berumah tangga akan sering mendapat pertanyaan dengan kata yang mengandung Nikah atau Kawin. Yaach begitulah fenomena yang terjadi saat ini, termasuk kepada saya sendiri (hehehehe #sedikit curhat). Pada Sekedar CoretanQ kali ini tidak akan membahas secara dalam tentang pernikahan atau perkawinan tetapi hanya tentang kata Nikah atau Kawin yang lebih tepat digunakan.


Secara umum Nikah lebih diartikan kepada hal-hal yang positif dan Kawin lebih kental dengan hal negatif. Penggunaan kata Nikah pun dimaknai lebih halus daripada kata Kawin. Bahkan sampai ada anggapan kalau NIKAH itu NEKEN artinya tanda tangan pertanda terikat suami-istri dan kalo KAWIN itu NEKEN dalam artian menindih, atau berhubungan seksual. Kenapa sich demikian?? Apa ada bedanya antara Nikah dan Kawin?? Sebelumnya saya tekankan bahwa di sini hanyalah opini saya saja. Anda dapat membuat opini lain yang mungkin berbeda.

Menurut KBBI Online (Kamus Besar Bahasa Indonesia Online) :
Kawin adalah membentuk keluarga dengan lawan jenis; bersuami atau beristri; menikah.
Nikah adalah ikatan (akad) perkawinan yg dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Bisa dilihat dari keduanya sama-sama saling bertukar istilah.

Selain itu secara Etimologi menurut Wikipedia bahwa :
Perkawinan adalah kata benda turunan dari kata kerja dasar kawin; kata itu berasal dari kata jawa kuno ka-awin atau ka-ahwin yang berarti dibawa, dipikul, dan diboyong; kata ini adalah bentuk pasif dari kata jawa kuno awin atau ahwin; selanjutnya kata itu berasal dari kata vini dalam Bahasa Sanskerta

Pernikahan adalah bentukan kata benda dari kata dasar nikah; kata itu berasal dari bahasa Arab yaitu kata nikkah (bahasa Arab: النكاح ) yang berarti perjanjian perkawinan; berikutnya kata itu berasal dari kata lain dalam bahasa Arab yaitu kata nikah (bahasa Arab: نكاح) yang berarti persetubuhan.

Nah, sudah lihat kan!! Pada dasarnya perbedaan Nikah dan Kawin itu hanya berbeda asal bahasa saja tetapi satu makna. Sampai saat ini dalam hukum positif Indonesia tidak ada istilah Undang-Undang Pernikahan, yang ada Undang-Undang Perkawinan yaitu UU Nomor 1 Tahun 1974. Selain itu tidak ada istilah mas nikah, adanya mas kawin. Nah pada lingkungan formal pun kedua kata itu juga dipakai dan dimaknai sama. Misalkan pada catatan di Kantor Catatan Sipil tertulis Akta Perkawinan tetapi dalam catatan KUA menggunakan istilah Buku Nikah dan keduanya sah secara hukum positif Indonesia.

Jadi perbedaan mendasar Nikah dan Kawin hanya pada asal bahasa saja tetapi mempunyai makna dan tingkatan sama. Lantas, apa yang menyebabkan turun (Kawin dianggap negatif) atau naiknya (Nikah dianggap positif) makna kata-kata tersebut? Mungkin salah satu sebabnya adalah guyonan atau joke-joke seputar Nikah dan Kawin yang beredar di masyarakat saat ini.

Sejatinya Pernikahan atau Perkawinan adalah sebuah prosesi ikatan antara dua orang dan dua keluarga untuk meresmikan keduanya sebagai pasangan suami istri sesuai syarat dan aturan yang berlaku. Inilah opini saya. Bagaimana menurut anda?? Hehehehe salam #DoeL


      


Post a Comment

1 Comments

  1. Itulah mengapa kita di anjurkan menggunakan bahas indonesia yang baik atau yang benar, kalau ngobrol seumuran alangkah baiknya menggunakan kata kawin, kalau ngobrol ama orang tua kita wajib menggunakan kata nikah...heheheh

    ReplyDelete