Dalam UU
Nomor 23 Tahun 1992 dijelaskan bahwa
“Kesehatan” adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Dari
definisi tersebut jelas terlihat bahwa bukanlah semata-mata keadaan bebasa dari
penyakit, cacat atau kelemahan. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
hidup sehat secara badaniah, sosial dan rohani merupakan hak setiap orang.
Sedangkan untuk mencapainya diperlukan pola hidup sehat. Apakah maksudnya? Pola
hidup sehat berarti segala upaya guna menerapkan kebiasaaan baik dalam
menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan diri dari kebiasaan buruk yang
dapat mengganggu kesehatan.
Setidaknya
ada 9 kebiasaan baik dalam pola hidup sehat yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan
dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan-kebiasaan tersebut meliputi :
1. Pemeliharaan kebersihan dan kesehatan pribadi terutama
kesehatan kulit, rambut, kuku, mata, telinga, mulut, gigi, tangan dan kakai
serta memakai pakaian yang bersih. Selain itu pergerakkan tubuh dan istirahat
yang cukup juga diperlukan.
2. Makan makanan sehat ysng memenuhi gizi seimbang. Hidangan
gizi seimbang mengandung zat tenaga, zat pembangun dan zat pengatur yang
dikonsumsi seseorang dalam satu hari secara seimbang sesuai dengan kebutuhan
tubuh.
3. Makanan yang dimakan juga harus selalu disesuaikan dengan
usia dan jenis aktifitas tubuh yang dilakukan, serta keseimbangan antara
pemasukan dan pengeluaran energi sehingga tercapai berat tubuh yang
proporsional.
4. Pemeliharaan kesehatan lingkungan yang berarti menjaga
kebersihannya. Untuk itu tiga faktor utama yang harus terpenuhi untuk menjaga
kesehatan lingkungan adalah
a.
tersedianya air bersih
b.
terakomodasinya pembuangan sampah dan limbah
c.
terjaganya kebersihan dan kesehatan kamar mandi, jamban/WC
dan peturasan
5. Pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk mengetahui
secara dini adanya gangguan kesehatan atau penyakit sehingga pengobatan dan
pencegahannya dapat segera dilakukan.
6. Menghindari kebiasaan buruk yang merugikan kesehatan
seperti merokok, minum alkohol dan penyalahgunaan obat, narkotik da zat adiktif
lainnya. Juga perlu dijaga kontak langsung dengan orang yang menderita penyakit
menular.
7. Hindari pemakaian perlengkapan pribadi milik orang lain
apalagi jika orang tersebut menderita penyakit menular. Barang-barang yang
sebaiknya dihindari yaitu sikat gigi, sabun mandi, handuk, pakaian, sendok,
gelas dan sisir.
8. Jangan melakukan hubungan seksual diluar nikah atau
berperilaku seksual menyimpang seperti homoseksual dan seks bebas karena perilaku
ini rentan terkena penyakit menular seksual (PMS).
9. Mengendalikan stress dengan cara menyelesaikan pekerjaan
satu persatu pada satu saat, tidak mengkritik orang lain dengan niat
meremehkan, selalu bersikap ramah, tidur secara teratur setiap harinya serta
senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
0 Comments