I. LATAR
BELAKANG
Kemampuan personal dapat diartikan sebagai kemampuan dasar
dari sesuatu yang masih terpendam di dalamnya yang menunggu untuk diwujudkan
menjadi suatu kekuatan nyata dalam diri sesuatu tersebut. Dengan demikian,
kemampuan personal mahasiswa adalah kemampuan dasar yang dimiliki mahasiswa
yang masih terpendam di dalam dirinya, yang menunggu untuk diwujudkan menjadi
suatu manfaat nyata dalam kehidupan diri mahasiswa.
Kemampuan personal manusia secara utuh adalah keseluruhan
badan atau tubuh manusia sebagai suatu sistem yang sempurna bila dibandingkan
dengan sistem makhluk lainnya, kemampua-kemampuan yang telah ada pada diri
manusia adalah akal pikiran, hati dan indera. Kemampuan apa pun yang ada pada
diri manusia, masing-masing dapat tumbuh dan berkembang, baik secara
sendiri-sendiri maupun bersama-sama, baik disengaja, maupun secara alami.
Sesuai dengan kemampuan yang telah di berikan kepada manusia, kosekuensi
logisnya adalah manusia harus memanfaatkan dan mengaktualisasikan semaksimal
mungkin dalam hidup dan kehidupannya.
II.
PERUMUSAN MASALAH
Setelah mengetahui kemampuan dasar
kita yang bersumber pada otak, hati, dan indera, maka sebaiknya mengetahui,
sebenarnya siapakah dirikita ini? Siapa diri kita ini dimaksudkan untuk
menggali lebih dalam lagi kemampuan-kemapuan yang kita miliki. Kedalaman
pengglian kemampuan personal nantinya akan menghasilkan pengetahuan kita
tentang bakat, juga tentang minat, dan sikap terhadap melakukan sesuatu atau melaksanakan
kegiatan sehari-hari.
Berdasarkan perumusan masalah
diatas, dalam konteks ini. Latar belakang dan pendidikan mahasiswa merupakan
modal awal yang cukup penting berkaitan dengan muatan program. Mahasiswa
memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman serta penugasan yang cukup
beragama. Mereka yang telah mempunyai pengalaman kerja di bidang perencanaan
kota dan daerah, dengan sendirinya akan mempunyai bekal yang lebih untuk
memahami kompleksitas persoalan perencanaan kota dan daerah. Sementara mereka
yang belum mempunyai pengalaman praktek akan sedikit mengalami kesulitan dalam
memahami kompleksitas persoalan perencanaan kota dan daerah.
III.
PEMECAHAN MASALAH
Kemampuan personal individu dapat dibagi kedalam dua bagian
yaitu kemampuan nyata (actual ability) dan kemampuan potensial (potential
ability). Kemampuan nyata (actual ability) yaitu kemampuan yang
diperoleh melalui belajar (achivement atau prestasi), yang dapat segera
didemonstrasikan dan diuji sekarang. Misalkan, setelah selesai mengikuti proses
perkuliahan (kegiatan tatap muka di kelas), pada akhir perkuliahan mahasiswa
diuji oleh dosen tentang materi yang disampaikannya (tes formatif). Ketika
mahasiswa mampu menjawab dengan baik tentang pertanyaan dosen, maka kemampuan
tersebut merupakan atau kecakapan nyata (achievement).
Kemampuan personalitas mahasiswa
dapat dilihat dari cirri-ciri sebagai berikut :
1.
Lancar berbahasa (mampu mengutarakan pikirannya)
2.
Memiliki rasa ingin tahu yang besar terhadap ilmu
pengetahuan.
3.
Memiliki kemampuan yang tinggi dalam berfikir logis dan
kritis.
4.
Mampu
belajar/bekerja secara mandiri
5.
ulet menghadapi kesulitan (tidak kenal putus asa)
6.
Mempunyai tujuan yang jelas dalam tiap kegiatan atau
perbuatannya
7.
Cermat dan teliti dalam mengamati suatu permasalahan
8.
Mempunyai daya imajinasi yang tinggi.
IV.
PENUTUP
Upaya mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan personal dapat
dilihat dari cara mahasiswa mengambil suatu keputusan dari suatu permasalahan
yang dihadapi. Pengambilan keputusan merupakan suatu proses dan berlangsung
dalam suatu system, walaupun merupakan suatu keputusan atau desisi pribadi
sekalipun yang menyangkut masalah pribadi pula. Hal tersebut perlu kita sadari
agar kita dapat berhasil didalam mengembangkan kemampuan kita untuk mengambil
suatu keputusan mengenai masalah-masalah yang menghendaki keputusan dari diri
kita.
DAFTAR PUSTAKA
Arrasjid,
Chainur. 2000. Kemampuan individu. Jakarta:
Sinar Grafika.
Mahadi. 1985. Sumber-Sumber Potensi.
Jakarta: Soeroengan
Marimin. 2004. Pengambilan Keputusan
Kriteria Majemuk. Jakarta: Grasindo
Rahardjo, Satjipto. 1982. Ilmu Hukum.
Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
0 Comments