Sekedar CoretanQ. Kenakalan
remaja merupakan permasalahan pelik yang penting untuk segera diselesaikan.
Sudah tentu tidak bisa dianggap sepele karena permasalahan remaja sangat
kompleks. Remaja yang notabene akan menjadi pewaris negeri ini harus selalu dibimbing
dan diarahkan. Hal ini disebabkan dunia remaja adalah dunia yang rawan, karena
pada tahap ini terjadi proses pencarian jati diri. Menurut saya, degradasi moral saat ini tidak hanya terjadi pada kaum remaja tetapi juga pada kaum
dewasa. Untuk itu sudah seharusnya kita memberikan teladan yang baik bagi
remaja dan bukan hanya sekedar kata-kata.
Menurut beberapa ahli yaitu Sri Rumini & Siti Sundari, Zakiah Darajat, dan Santrock dapar dipaparkan bahwa definisi remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupunpsikologis. Sebenarnya miris jika melihat keadaan remaja sekarang ini terutama kondisi moral. Seakan-akan ada degradasi moral di kalangan pelajar yang sudah sangat memprihatinkan. Keprihatinan ini tentu saja beralasan, banyak kasus-kasus kriminal yang pelakunya masih berstatus sebagai pelajar. Menurut Kartono, ilmuwan sosiologi “Kenakalan Remaja (juvenile delinquency) merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”. Sedangkan Santrock mendefinisikan bahwa “Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”
Menurut beberapa ahli yaitu Sri Rumini & Siti Sundari, Zakiah Darajat, dan Santrock dapar dipaparkan bahwa definisi remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupunpsikologis. Sebenarnya miris jika melihat keadaan remaja sekarang ini terutama kondisi moral. Seakan-akan ada degradasi moral di kalangan pelajar yang sudah sangat memprihatinkan. Keprihatinan ini tentu saja beralasan, banyak kasus-kasus kriminal yang pelakunya masih berstatus sebagai pelajar. Menurut Kartono, ilmuwan sosiologi “Kenakalan Remaja (juvenile delinquency) merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”. Sedangkan Santrock mendefinisikan bahwa “Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”
Berbagai bentuk kejahatan tersebut merupakan gejala terjadinya degradasi moral dikalangan remaja khususnya pelajar pada saat ini. Akankah hal ini dibiarkan tanpa adanya solusi? Seberapa besarkah peran sekolah dalam membimbing dan mengarahkan anak didiknya? Dan seberapa pentingkah peran keluarga dalam membentuk karakter seorang anak? Selain tindak kriminalitas, permasalahan pelajar membolos merupakan gejala awal yang tidak baik bagi perkembangan mental pelajar.
Dengan adanya degradasi moral warga negaranya sudah tentu menjadi tanda awal dari kehancuran suatu bangsa. Tentunya kita tidak menginginkan hal itu menimpa bangsa kita. Sudah seharusnnya kita sepakat dan menyadari bahwa anak didik harus diarahkan menjadi manusia Indonesia seutuhnya yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membina dan mengarahkan generasi penerus bangsa ini secara terarah, kontinyu dan konsekuen.
0 Comments